Bandung, Dengan telah diterbikannya SK UMSK Kabupaten/Kota di Jawa Barat oleh PJ Gubernur Jawa Barat yang hanya menetapkan UMSK untuk dua daerah yaitu Kota Depok dan Kabupaten Subang dari 18 Kabupaten/Kota yang direkomendasikan oleh Bupati/Walikotanya.
Keputusan yang di buat oleh Pj Gubernur Jawa Barat ini sangat megecewakan pekerja. Saat awak media menanyakan perihal tersebut pada salah satu Pimpinan Buruh Agus Koswara Ketua PD FSP KEP SPSI Jawa Barat “Buruh Jawa Barat sangat kecewa dan dirugikan dengan keputusan Pj Gubernur terkait dengan UMSK 2025, Pj Gubernur hanya menetapkan UMSK Subang dan Depok dan menolak 16 rekomendasi UMSK tanpa alasan yang jelas,” tegasnya, Kamis (19/12/2024).
“Pj Gubernur selama ini terlalu berpihak terhadap kepentingan pengusaha selama menjabat di Jawa Barat, membuat buruh dalam posisi sulit, oleh karena itu kita akan melakukan perlawanan,” tegasnya.
Ditempat terpisah dalam Konferensi Pers KSPSI,KSPI dan Partai Buruh digelar secara daring melalui Zoom meeting pada Kamis ( 19/12/2024 ) Said Iqbal Presiden Partai Buruh juga Presiden KSPI mengecam kebijakan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang tidak memasukan UMSK dari 18 Kabupaten/Kota kedalam Surat Keputusan UMSK padahal rekomendasi dari Pj Bupati dan walikota telah disampaikan . Tindakan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa barat tersebut bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo dan melawan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai bentuk protes Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja KSPSI,KSPI dan Partai Buruh mengumumkan rencana aksi besar-besaran ke Istana Negara . Aksi ini akan dilaksanakan pada tanggal 24,26 dan 27 Desember 2024 yang akan melibatkan 50 ribu buruh dari Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk mendapatkan perhatian langsung dari Presiden Prabowo .
Adapun tuntutan utama dari aksi ini adalah :
- Mendesak Pj Gubernur Jawa Barat untuk segera menetapkan dan Menandatangani SK UMSK di 18 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah direkomendasikan oleh Pj Bupati dan Walikota setempat.
- Meminta pencopotan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin karena dianggap melawan arah Presiden Prabowo Subianto dan Putusan Makamah Konstitusi.
Dalam penutupnya Said Iqbal mengajak kepada seluruh Pekerja/Buruh Jawa barat dan DKI Jakarta untuk bersiap dan mengikuti aksi di Istana Negara. Ia juga berharap agar pemerintah pusat khususnya Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mengambil langkah tegas terhadap Pj Gubernur Jawa Barat yang telah melawan arahannya . ini demi keadilan buruh dan stabilitas Industri di Jawa Barat.