Profile Organisasi

SERIKAT PEKERJA KIMIA, ENERGI DAN PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA

SPKEP SPSI adalah kelanjutan dari Serikat Buruh Farmasi dan Kimia, Federasi Buruh Seluruh Indonesia (SBFK-FBSI) yang didirikan pada tanggal 20 Februari 1973 dan dikembangkan berdasarkan keputusan Munaslub pada tanggal 20 – 23 Juli 2001 dan terakhir diputuskan berdasarkan keputusan Munas VI tanggal 26 – 28 Juni 2012

VISI DAN MISI ORGANISASI

VISI
Terwujudnya kemerdekaan berserikat bagi kaum pekerja Indonesia yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, profesional, setara dan bertanggung jawab

MISI Mewujudkan kehidupan pekerja Indonesia dan keluarganya yang adil, sejahtera, dan bermartabat serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan bekeadilan dengan cara :

  1. Mencerdaskan kehidupan pekerja Indonesia
  2. Menghapuskan penindasan terhadap kehidupan pekerja Indonesia,
  3. Memperjuangkan, melindungi, membela hak-hak dan kepentingan pekerja Indonesia

Lindungi Hak-Hak Anda, Bergabunglah dengan Kami!

Profile Organisasi

SERIKAT PEKERJA KIMIA, ENERGI DAN PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA

AZAS

Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

SIFAT

SPKEP SPSI bersifat Bebas, Terbuka, Mandiri, Demokratis, Profesional dan Bertanggung Jawab

IDEOLOGI PERJUANGAN

SPKEP SPSI dalam melaksanakan peran dan fungsinya dilandasi ideologi perjuangan sosial ekonomi yang berketuhanan Yang Maha Esa

HALUAN PERJUANGAN ORGANISASI

  1. Membangun kesetaraan pelaku hubungan industrial
  2. Membangun budaya kemitraan pelaku hubungan industrial
  3. Membangun budaya berunding dengan itikad baik yang konstruktif dan produktif
  4. Membangun budaya taat azas

STRUKTUR ORGANISASI

  1. Pimpinan Pusat SPKEP SPSI berkedudukan di ibu Kota Negara Republik Indonesia.
  2. Pimpinan Daerah SPKEP SPSI berkedudukan di Ibu kota Propinsi.
  3. Pimpinan Cabang SPKEP SPSI berkedudukan di Kabupaten/Kota.
  4. Pimpinan Unit Kerja SPKEP SPSI berkedudukan di Perusahaan.

AFILIASI

  1. SPKEP berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
  2. SPKEP SPSI dapat bekerjasama dan atau berafiliasi dengan Serikat Pekerja Internasional sejenis, sepanjang tidak bertentangan dengan garis per juangan organisasi SPKEP SPSI dan Undang-Undang yang berlaku