Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengundang Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat untuk berdiskusi

BANDUNG – Perwakilan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh se-Jawa Barat baru saja melakukan pertemuan penting dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Bandung. Dalam pertemuan tersebut, pihak buruh menyampaikan dua poin krusial terkait kebijakan pengupahan di wilayah Jawa Barat.

​Ketimpangan Upah yang Signifikan

​Poin utama yang menjadi sorotan adalah posisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat yang saat ini menempati urutan kedua terendah di Indonesia. Perwakilan buruh mengungkapkan adanya ketimpangan yang jauh antara realitas di lapangan dengan standar kelayakan.

​”Saat ini UMP Jawa Barat hanya sekitar Rp2,1 juta, padahal hasil survei bersama antara ILO (International Labour Organization) dan Kemenaker menunjukkan angka upah layak berada di kisaran Rp4,1 juta,” ujar Agus Koswara Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat saat memberikan keterangan di depan kantor gubernur Provinsi Jawa Barat.

​Tuntutan Perubahan Formula Upah

​Selain besaran nominal, buruh juga mengkritisi formula penetapan upah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Menurut mereka, variabel indeks tertentu (alfa) sebesar 0,5 hingga 0,9 tetap tidak mampu mencegah terjadinya disparitas upah yang tinggi antar wilayah.

​Para buruh mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk:

  1. ​Menaikkan nilai UMP agar setara dengan standar upah layak hasil survei ILO-Kemenaker.
  2. ​Memperkecil kesenjangan antara UMP dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  3. ​Mempersiapkan transisi menuju sistem upah sektoral di masa mendatang dengan terlebih dahulu memperkuat fondasi upah minimum yang ada saat ini.

​Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja dan menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil bagi seluruh buruh di Jawa Barat.

red – Betz11

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *